Breaking News

BPDB Lebak Dinilai Lamban Tangani Bencana Angin Puting Beliung yang Menimpa Warga Baduy



Buserpantura.id Lebak Banten - Kantor Badan penanggulangan Bencana (BPBD) kabupaten Lebak 
dinilai lamban dalam menangani musibah bencana angin puting beliung yang terjadi di Kampung Lebak Menteng RT 005 RW 005 Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.

Adanya musibah bencana angin puting beliung yang menimpa di wilayah Baduy luar yang terjadi pada hari Selasa tanggal 24 September 2024. Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Lebak dinilai lamban dalam menangani musibah bencana angin puting beliung tersebut. Padahal, menurut mereka warga sangat mengharapkan bantuan untuk meringankan beban yang terkena musibah angin puting beliung.

Masyarakat Kampung Lebak Menteng mengaku kecewa dan miris terhadap kinerja Pemerintah kabupaten Lebak khususnya BPBD Kabupaten Lebak yang dinilai kurang sigap menangani keluhan masyarakat yang terdampak musibah bencana angin puting beliung tersebut.

Ahim selaku RT 005 Kampung Lebak Menteng mengaku miris dan kecewa terhadap kinerja BPBD Lebak, padahal kata ia, pihaknya sudah menyampaikan baik ke Pemerintah Desa maupun ke Pemkab Lebak soal musibah yang terjadi di daerahnya.

"Sampai saat ini kami belum ada penanganan yang maksimal terhadap warga saya. Padahal saya sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan saya sudah melaporkan hasil cek data di lokasi kejadian yang mana kerugiannya yang begitu besar ditaksir mencapai Rp 315.000.000 (tiga ratus lima belas juta rupiah),"kata Ahim pada awak media, Senin 7 Oktober 2024. 

"Peristiwa ini juga sudah diterima laporan kami dari lokasi kejadian oleh Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Lebak melalui pemerintah Desa Kanekes. Namun sayangnya sampai hari ini tidak ada kabar ke saya maupun ke warga, padahal pengajuan sudah diterima oleh BPBD Lebak,"tegasnya.

Ahim juga bersama warga Baduy Luar tidak akan tinggal diam dan akan menuntut keadilan kepada pemerintah khususnya BPBD Lebak agar tidak mengabaikan musibah mereka alami.

"Kami juga warga Baduy tidak akan menuntut kepada perintah jika tidak ada anggarannya khususnya untuk musibah bencana angin puting beliung yang saat ini kami rasakan dan kami tentu sangat butuh pertolongan. Kami heran, anggarannya ada tapi seolah tidak bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan. Apalagi ini sifatnya darurat,"kata Ahim kembali menegaskan.

"Saya minta kepada Pemerintah Kabupaten Lebak tolong bekerja mengedepankan kejujuran keterbukaan untuk masyarakat dan keadilan.
Janganlah terkesan saling lempar tanggung jawab. Kami kepada awak media sudah konfirmasi dan dilanjutkan kepada Kepala desa Kanekes Jaro Oom juga mengatakan hal yang sama merasa aneh padahal sudah diajukan, tapi kenapa lamban begini realisasinnya,"ungkap Ahim.

Lanjut Ahim, saat itu BPBD Lebak hanya datang mengirim sembako dan beberapa lembar alat tenda diperkirakan kurang lebih keseluruhan bantuan yang diterima oleh warga jika ditotal kurang lebih hanya Rp 5 juta rupiah. Bantuan itupun berbentuk barang, seperti beras minyak makan dan alat tenda terpal warna biru.

Kata Ahim warga yang saat ini terkena musibah sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lebak agar peduli terhadap warga yang terkna musibah karena menjadi pemimpin itu adalah amanah sebagai bentuk kepanjangan tangan masyarakat.

"Jika ada yang berani main- main apalagi ada oknum yang tidak bertanggung jawab, maka saya sendiri akan datangi Kapolda Banten untuk segara melakukan pelaporan secara beramai-ramai untuk memeriksa semua anggaran Bencana,"tandas Ahim.

Sementara Sekdes Desa Kanekes saat di konfirmasi oleh awak media mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke BPBD Lebak melalui TKSK kecamatan Leuwidamar bernama Uju dan MP kecamatan Leuwidamar Agus enyeng.  Mereka mengaku sudah mengirim semua datanya ke dinas terkait. 

Saat dilakukan upaya konfirmasi kepada Uju melalui via telephonenya tidak dapat dihubungi. Kemudian awak media berupaya Konfirmasi kepada MP Kecamatan Leuwidamar Agus. Ia saat di konfirmasi oleh awak media mengaku sedang diluar kota.

"Saya lagi umroh kang saya lagi di Madinah lagi umroh coba akang konfirmasi ke kang Uju ya, karena beliau yang mengantarkan berkasnya sudah 2 minggu yang lalu,"kata Agus MP.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak BPBD kabupaten Lebak.

( SN).
[8/10 15.57] +62 852-8209-2908: Judul: Oknum Polisi Anggota Polda Metro Jaya Masuk Kamar Ketua PPWI Tanpa Izin, Tak Punya Sopan Santun

Jakarta, 8 Oktober 2024 - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, melaporkan tindakan lima anggota polisi dari Polda Metro Jaya yang diduga tidak memiliki sopan santun dan melanggar privasinya. Kejadian ini bermula ketika para anggota polisi tersebut menyambangi rumah Wilson pada Senin pagi, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.

Menurut keterangan Wilson, para polisi itu datang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Wilson, yang baru bangun tidur, mempersilakan mereka masuk ke ruang tamu untuk berdiskusi. Mereka menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan meminta klarifikasi terkait sebuah video yang diunggah Wilson di channel YouTube miliknya, “Wilson Lalengke Official”, yang menyinggung adanya dugaan jual-beli pangkat di lingkungan Polri.

Saat Wilson meminta surat tugas, salah satu anggota polisi menunjukkan surat dari pimpinannya dengan logo Polda Metro Jaya. Namun, peristiwa tak menyenangkan terjadi ketika Wilson hendak mengambil kacamata di kamar tidurnya. Seorang anggota polisi berbadan gemuk dengan pakaian kaos lengan panjang hitam keabuan, tanpa izin, mengikuti Wilson ke dalam kamar tidur dan membuka pintu kamar.

Wilson yang terkejut dengan tindakan tersebut langsung menyuruh polisi tersebut keluar sambil marah-marah. Istri Wilson yang sedang menyiapkan kopi di dapur mendengar suara keributan tersebut. Wilson kemudian menggiring polisi yang dianggapnya tidak sopan itu kembali ke ruang tamu sambil menegur perilakunya di hadapan rekan-rekan sesama anggota.

Setelah kejadian tersebut, sekitar 15-20 menit kemudian, datang seorang yang diduga pimpinan dari para anggota polisi tersebut. Sang pimpinan menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah untuk bersilaturahmi sambil menikmati kopi yang disediakan oleh istri Wilson. Namun, Wilson menyatakan bahwa perilaku salah satu anggotanya sangat mencederai privasi dan mencerminkan kurangnya sopan santun dalam bertugas.

Atas kejadian tersebut, Wilson Lalengke telah mengajukan pengaduan resmi dengan nomor registrasi 11241008000006 ke Divpropam Mabes Polri. Aduan tersebut saat ini sedang dalam proses menunggu konfirmasi oleh Bagyanduan Divpropam. Wilson berharap agar tindakan tegas diambil terhadap oknum polisi yang telah melecehkan privasi keluarganya serta meminta agar peraturan internal Polri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku ditegakkan.

Kronologi ini disampaikan oleh Wilson Lalengke pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, di Jakarta. Kejadian ini mengundang perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian untuk menjaga etika dan sopan santun dalam bertugas.


Sumber ; GAWARIS
Admin ; Khanza Haryati 

Type and hit Enter to search

Close