Breaking News

Panwaslu Saat Pengawasan Diusir Calon Bupati Nomor Urut 01 Edi Sayudi



Buserpantura.id Demak - Minggu 20 Oktober 2024, Petugas Pamwaslu melakukan  pengawasan di lapangan Batursari Desa Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, yang dihadiri oleh Calon Bupati no urut (1) Edi Sayudi, pada kampanye senam pagi di lapangan Kayon Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.

"Menurut pantauan Panwascam di lapangan, calon bupati no Urut (1) Edi setelah selesai deklarasikan kampanye menyapa warga, Ybs turun dari lapangan menuju rumah perangkat desa Batursari yang tidak jauh dari lapangan ber jarak kurang lebih 10 meter.  Saat di rumah perangkat desa, Panwaslu kecamatan  (PANWASCAM) beserta panwaslu kelurahan / desa (PKD) menuju tempat rumah perangkat desa tersebut, berhubung tidak ada nya  komunikasi dengan Panwaslu, Sesaat setelah Panwaslu sampai di rumah perangkat desa tersebut calon Bupati Edi marah - marah hingga mengusir Panwaslu karena Panwaslu mengambil gambar atau video di pertemuan tersebut. 

"Hingga akhirnya HP salah satu (PKD) di minta sama calon bupati Edi apakah pantas cara calon bupati seperti itu, "ungkapnya PKD. 

Setelah itu HP salah satu (PKD) di minta sama salah satu team dari calon bupati Edi untuk menghapus foto dan video tersebut, karena di dalam video tersebut ada bukti - bukti arogan calon bupati,  saat marah - marah dan sebagai saksi ada beberapa perangkat desa dilokasi tersebut. 

Bukankah perangkat desa di larang aktif mendukung  (paslon) dalam kampanye serta kegiatan politik, dalam Undang-Undang sudah jelas sebagai perangkat desa harus benar - benar netral, tidak boleh ikut serta, dalam politik praktis.

Sanksi bagi pelanggar ini di jelaskan dalam pasal 282, di mana pejabat negara, pejabat Struktural, penjabat fungsional, dalam negeri,  Kepala desa yang membuat keputusan atau melakukan tindak%an yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye dapat di hukum 1 tahun kurungan penjara dan denda Rp 12 juta.

(PKD) desa pun berkordinasi dengan awak media, dengan adanya pengusiran panwaslu oleh calon bupati Edi. Dan dengan kejadian ini kami mengharap Bawaslu Kabupaten bisa secepatnya mengambil sikap, "pungkasnya.


Sumber ; Tim Redaksi

Admin ; Khanza Haryati

Type and hit Enter to search

Close