Breaking News

Diduga Ilegal, Satpoldam Kabupaten Subang Berhasil Tutup Galian C di Desa Parapatan Kecamatan Purwadadi

Subang, Jawa Barat -- Buserpantura.ID --Diberitakan sebelumnya terkait maraknya galian tanah merah ilegal di Kabupaten Subang, akhirnya Satpoldam Kabupaten Subang menutup sementara aktivitas galian tanah merah yang berlokasi di dusun purwajaya desa parapatan kecamatan purwadadi kabupaten subang pada hari kamis 5 september 2024 ,

Di wawancarai melalui via telpon Kabid Gakum Saepulah SH membenarkan terkait penutupan galian tanah merah.

" Ya, hari ini kamis kita dari satpoldam beserta dinas lingkungan hidup, dinas tenaga kerja bagian ESDM, Muspika Kecamatan Purwadadi. Kepala Desa Parapatan dan tokoh masyarakat telah melaksanakan giat penutupan sementara galian tanah merah atas dasar aduan dari masyarakat setempat yang merasa dirugjkan dan resah dengan ada nya kegiatan tambang galian tanah merah di wilayahnya. 

Masih menurut Saepulah SH sebelum di laksanakan penutupan galian sempat di adakan audien dulu antara muspika, dinas, desa dan tokoh masyarakat yang berlokasi di gedung aula kantor kecamatan namun dari pihak pengusaha pemilik galian tanah tidak ada yang hadir.

Hasil keputusan audien sepakat bahwa kegiatan galian tanah merah untuk di tutup sementara oleh kami dari satpoldam akan tetapi untuk alat berat yang berjumlah 2 unit agar di simpan di lokasi jangan di bawa ke kantor polisi karena si pemilik galian tanah masih punya urusan hutang kepada warga yang menjual tanahnya sebesar 170 juta. 

Ditempat yang berbeda menurut Yosep Ketua Sundawani Wirabuana DPD Kabupaten Subang mengatakan ada perda RT RW yang di langgar oleh pemilik galian tanah merah seharusnya pihak pemerintah kalo mau menutup galian C jangan tebang pilih.

Kalo mampu tutup semua galian yang tidak memiliki ijin alias ilegal, dengan di tutupnya galian yang di desa parapatan memangnya bisa menghilangkan unsur pidana dan perlu diketahui bahwa sipemilik galian tanah telah merusak alam, merugikan masyarakat dan juga pemerintah karena PAD nya saya yakin tidak masuk ke kas daerah.

Sundawani Wirabuana minggu depan akan tetap melakukan aksi demo ke kantor Satpoldam, kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Tenaga Kerja bidang ESDM dan Kantor Pj b Bupati. 

Bila perlu kami akan pasang tenda di Pemda sebagai bentuk ketidakpercayaan akan penegakan Perda di Kabupaten Subang. 

(Asep S) 

Type and hit Enter to search

Close